CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Jumat, Agustus 15, 2008

Juventus Transfer

Proyek berburu pemain baru untuk musim ini sudah selesai dilakukan Juventus. Kini klub berjuluk 'Old Lady' itu berkonsentrasi menata skuat mereka agar siap tempur menghadapi kompetisi musim 2008/2009.Berakhirnya proses mencari pemain baru diungkapkan oleh Presiden Juventus, Giovani Cobolli Gigli. Orang nomor satu di klub elit Italia itu Selasa (15/7) menyatakan pihaknya sudah puas dengan materi pemain baru yang digaet musim panas tahun ini.Untuk menambah solid skuadnya, Juve baru saja menggaet sejumlah pemain top dunia termasuk Amauri Carvalho yang dibeli dari Palermo. Pemain baru lainnya adalah Christian Poulsen, Dario Knesevic dan Olof Mellberg."Semua orang tahu bahwa bursa pemain belum ditutup sebelum 30 Agustus nanti. Tapi kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa terjadi, maka kami tetap akan menghentikan aktivitas pencarian pemain baru," ujar Cobolli Gigli.Berarti sudah tertutup peluang bagi Dejan Stankovic buat pindah dari Inter Milan ke Juventus. "Tentang Vincenzo Iaquinta? Saya tidak peduli apakah AS Roma masih menginginkan dia atau tidak. Yang penting ia masih tetap berada bersama kami," cetus Cobolli Gigli.Sementara itu, sejumlah fans Juventus sempat melontarkan protes keras atas keputusan klub merekrut Christian Poulsen dari Sevilla FC (Spanyol). Para tifosi fanatik Bianconeri itu menganggap gelandang Liverpool, Xabi Alonso, lebih baik dari Poulsen dan seharusnya diprioritaskan direkrut.Tapi Cobolli tidak peduli. "Sangat tepat bila fans kami ingin pembuktian dengan penampilan tim kami di lapangan pertandingan nanti. Saya yakin bahwa kami telah mengambil keputusan yang tepat. Ini bukan perjudian dari Claudio Ranieri selaku pelatih. Ini keputusan strategis karena kami tahu bahwa lini depan yang bertenaga membuituhkan dukungan kuat dari lini tengah," paparnya.Alonso diakui sebagai gelandang hebat. "Kemampuan tekniknya membuat kami punya pilihan berbeda. Tapi kami memilih Poulsen karena kami butuh pemain bertipe penahan di lini tengah," tandas Cobolli.

Helaran














































Kamis, Agustus 14, 2008

Sejarah Blogger



Blogger dimulai oleh sebuah perusahaan sangat kecil di San Fransisco yang bernama Pyra Labs pada bulan Agustus 1999. Terjadi di tengah-tengah booming dot-com. Tetapi kami bukan jenis perusahaan yang didanai oleh VC, suka berpesta, dan berhura-hura, ataupun minum bir. (Kecuali bir gratis.)

Kami tiga sekawan, didanai dengan melakukan kontrak proyek web yang mengesalkan untu kperusahaan besar, berusaha mencari jalan masuk yang megah ke dunia Internet. Apa yang dulu kami coba lakukan tidak ada hubungannya lagi sekarang. Tapi dulku ketika melakukan itu, kami menciptakan Blogger, hanya iseng saja, dan kami berpikir — Hmmmm... ini sepertinya menarik.

Blogger dimulai, dengan cara sederhana, dan akhirnya membesar, selama beberapa tahun. Kami telah mendapatkan sedikit uang (tapi masih kecil). Kemudian keruntuhan dot-com terjadi, dan kamipun kehabisan uang, dan kesenangan kecil dalam perjalanan kami semakin tidak menyangkan lagi. Kami hampir tidak selamat, tidak utuh, tapi masih bisa mempertahankan layanan tetap berjalan sepanjang waktu (biasanya) dan mulai membangunnya kembali.

Semua hal berjalan dengan baik lagi di tahun 2002. Kami memiliki ratusan ribu user, meskipun itu belum banyak. Dan kemudian sesuatu yang tidak diharapkan terjadi: Google ingin untuk membeli kami. Ya, Google yang itu

Kami sangat suka Google . Dan mereka suka blog. Jadi kami sangat setuju dengan ide tersebut. Dan segalannya berjalan dengan lancar .

Sekarang kami merupakan tim kecil (tapi sedikit lebih besar dari sebelumnya) di Google berfocus untuk menolong orang memiliki suara mereka sendiri di web dan mengorganisasikan informasi dunia dari perspektif perorangan. Yang dari dulunya sudah menjadi urusan kami.

Lebih lanjut di Google, periksa google.com. (Juga baik untuk pencarian.)

by".. Eb'y (febry XII exct 3)

Rabu, Agustus 13, 2008

Hukum Menggunakan Cadar


Masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya dengan didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar itu bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga.

Dalam kesempatan ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu dan berkenalan dengan dalil masing-masing. Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar kedua pendapat ini. Agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubungan baik dengan kedua belah pihak.

1. Kalangan yang Mewajibkan Cadar

Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka (memakai niqab) berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain:

a. Surat Al-Ahzab: 59

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ahzah: 59)

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan di antara mereka tentang makna `jilbab` dan makna `menjulurkan`.

Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi (kecuali yang zahir darinya), Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.

Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf (kebiasaan). Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.

b. Surat An-Nuur: 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya." (QS An-Nur: 31)

Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.

Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahih dari para shahabat termasuk riwayat Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan `yang biasa nampak darinya` bukanlah wajah, tetapi al-kuhl (celak mata) dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.

c. Surat Al-Ahzab: 53

`Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. (QS Al-Ahzab: 53)

Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka (istri nabi).

Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra. bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.

Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.

Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan `al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah`. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al-fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standar akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.

`Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.` (QS Al-ahzab: 32)

d. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.

`Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya (berniqab) dan memakai sarung tangan`.

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesuatu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib?

Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.

e. Hadits bahwa Wanita itu Aurat

Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,

"Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya`.

Menurut At-turmuzikedudukan hadits ini hasan shahih. Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.

f. Mendhaifkan Hadits Asma`

Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa, "Seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini" Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.

* * *Lanjutkan..........ssssssss

2. Kalangan yang Tidak Mewajibkan Cadar

Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.

a. Ijma` Shahabat
Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.

b. Pendapat Para Fuqoha bahwa Wajah Bukan termasuk Aurat Wanita.
Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. (lihat Kitab Al-Ikhtiyar). Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.

Al-Malikiyah dalam kitab `Asy-Syarhu As-Shaghir` atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.

Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya `al-Muhazzab`, kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.

Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1: 1-6,`Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat

Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.

c. Pendapat Para Mufassirin
Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.

d. Dhai`ifnya Hadits Asma Dikuatkan oleh Hadits Lainnya
Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau `hijab wanita muslimah`, `Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.

e. Perintah Kepada Laki-laki untuk Menundukkan Pandangan.
Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar). Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS An-Nuur: 30)

Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,

Janganlah kamu mengikuti pandangan pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman/dosa. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).

Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.


(postingan ini saya persembahkan untuk Ibu Tati guru Fisika)

(posted by: iYaY`s)

AMD vs Intel: Perlawanan Sebuah Prosesor Tangguh



Tidak bisa dipungkiri, persaingan pasar prosesor akhir-akhir kian memanas dengan dua kubu sebagai pemain utama persaingan, yaitu Intel yang telah lama mendominasi pasar dan AMD yang baru-baru ini banyak meluncurkan produk yang unjuk kerjanya cukup mengancam dominasi Intel.
---
Tanpa memihak pada Intel maupun AMD, dan membiarkan Anda mengerti sebagai konsumen, persaingan keras kedua perusahaan ini untuk mendominasi pasar dari musim ke musim berikutnya tidak selalu membuat produk dari perusahaan yang satu menjadi lebih baik dari produk perusahaan yang lain, begitu pula sebaliknya.
Sebenarnya akan lebih baik jika mempunyai pilihan ketiga, namun sayangnya semua teknologi terbaik dari Transmeta masih diperdebatkan keabsahan HAKI-nya. Masih saja tentang proses penghematan energi yang dianggap lebih penting pada setiap perbandingan unjuk kerja dari hari ke hari.
Seperti yang kita ketahui sekarang, Intel mendominasi pasar prosesor, baik dari segi harga, unjuk kerja, dan tentu saja dari segi kepastian mutu. Tentu saja pendapat ini timbul tanpa memperhitungkan AMD didalamnya.
Selama ini AMD telah lambat dalam menangani 'kekakuan' dalam pengembangan teknologinya, melesetnya tanggal peluncuran mungkin telah mengakibatkan AMD mati langkah dalam menghadapi pesaingnya, dan apapun hasilnya itu telah membuat AMD berhutang $5 Milyar kepada ATI di permulaan tahun ini.
Chipset AMD 690G adalah salah satu contoh sukses yang terkenal, dan jika Intel telah mengajarkan kita segalanya, semua itu menyamaratakan jalan dominasi chipset di pasar PC. AMD tidak tertidur dalam perputaran roda teknologi prosesor. Mungkin banyak terlambat, tetapi tidak mati. Saat ini AMD telah menyiapkan sebuah prosesor tangguh yang dijuluki ‘K10’, dan sebuah prosesor perbaikan dari 'Barcelona'. Tidak banyak yang tahu tentang unjuk kerja prosesor desktop AMD yang akan datang (K10 Phenom X2 dan X4) saat ini, namun kita harus mencari tahu dengan cepat apakah ‘Agena’ dan ’Kuma’ ini akan dapat membuat Intel merugi.
Ketika banyak produk AMD yang sukses belakangan ini, maka akan banyak rekannya yang mengikuti jejaknya, sedangkan Intel menjamin bahwa kesuksesan prosesor Core 2 Duo akan menjadi rancangan sempurna bagi sebuah chipset masa depan. Seperti yang mereka katakan, "Inilah yang namanya chipset".
Prosesor Intel Core 2 Duo adalah prosesor yang sangat efesien, nilai dengan TDP (Thermal Design Power) hanya kurang lebih setengah dari yang digunakan seri Pentium 4/D, dan dalam test pemakaian nyata menunjukkan bahwa sistem komputer yang mempergunakan Intel Core 2 Duo memang menghemat banyak tenaga.
Itu semua memang baik, hal ini sangat mengangkat Intel bukan karena selisih beberapa point kecepatannya, namun karena Core 2 Duo memang lebih cepat dan harganya yang sangat kompetitif. Mungkin nilai dari sebuah prosesor masih seringkali tidak kita perhatikan selama ini. Yang perlu diingat adalah walaupun Extreme Edition dari Intel masih dihargai sangat tinggi, namun masih dipandang sangat pantas untuk inovasi CPU desktop. Bandingkan dengan prosesor AMD yang dengan harga yang relatif sama, Intel tetap masih berada di atasnya.
< style="margin-bottom: 0in" align="justify">Jadi sebagaimana telah dibahas di atas, sebenarnya kapankan waktu yang tepat untuk AMD ataupun Intel? Intel masih memenangkan babak ini. Intinya bahwa manuver Intel masih melebihi AMD, juga seluruh generasi prosesor ganda yang ada. Unjuk kerja Core 2 Duo memang sangat memuaskan, itulah sebabnya banyak yang merekomendasikannya.
Namun sebelum menutup pembicaraan ini, ada satu hal lagi yang harus diingat. Sepanjang perbandingan kita berdasarkan pada kesetiaan pada merk dan uji unjuk kerja saja, maka tidak akan ada banyak pilihan dari teknologi yang terbaru dan terbaik. Yang terpenting saat ini adalah jika komputer yang Anda pakai sekarang telah mampu memenuhi semua kebutuhan komputasi Anda, maka Anda tidak perlu lagi repot memilih antara Intel dan AMD.('dna)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com


By: Eb'y (febry) XII exct 3

Senin, Agustus 11, 2008

Intel Umumkan CPU Core i7


Logo Core i7Intel telah mengumumkan nama merk yang akan dipakai untuk memasarkan produk Nehalem pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2008. Intel akan menamakan semua prosesor berbasis Intel Nehalem, termasuk Extreme Edition "Intel Core i7," bukan "Core 3" seperti yang banyak dispekulasikan sebelumnya. Intel belum mengkonfirmasikan klasifikasi Nehalem secara mendetil, akan tetapi mereka mengatakan bahwa clockspeed yang berbeda akan memiliki nomor model yang berbeda seperti biasa.

Intel memutuskan untuk mempertahankan merk "Core" karena nilai-nilai positif yang diasosiasikan dengan seri produk tersebut. Sean Maloney, korporat EVP dan GM Intel mengatakan bahwa "nama Core adalah merk PC andalan kita dan akan tetap menjadi merk PC andalan di masa depan. Mulai sekarang, Intel akan menginvestasikan bahkan lebih banyak lagi biaya pemasaran untuk merk Core dan Core i7."

Merk i7 tidak memiliki hubungan langsung dengan sejarah pengembangan CPU Intel sebelumnya. Netburst (Pentium 4) adalah arsitektur generasi tujuh Intel. Menurut Intel sendiri, mereka memilih "i7" hanya karena nama ini "pendek dan enak didengar."

Core i7 akan tersedia secara massal mulai kuartal empat tahun ini.

Posting by : Fiqri ( XI IPA 4 )

Exect3 AjojdjinG' in Yogyakarta"!!!!









































created by: Eb'y ..RD